ONG39 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Kali ini, giliran Gubernur Riau Abdul Wahid yang diamankan bersama dua orang lainnya dalam operasi yang digelar pada Selasa malam (4/11/2025).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan di wilayah Riau. “Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Provinsi Riau. Saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).
BACA NERITA SEBELUMNYA :
Ismed Sofyan Pimpin Persma 1960, Gubernur Sulut Beri Dukungan
Setibanya di Gedung KPK, mereka menjalani pemeriksaan awal guna menentukan status hukum masing-masing pihak yang terlibat.
Rekam Jejak Abdul Wahid
Ia pernah menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir sebelum akhirnya terpilih menjadi gubernur pada periode 2021–2026.
Namun, masa kepemimpinannya beberapa kali tersorot oleh publik karena dugaan pelanggaran etika birokrasi dan isu pengelolaan anggaran yang tidak transparan.
KPK Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi
KPK menegaskan kalau OTT ini ialah bagian dari komitmen lembaga dalam menindak aplikasi korupsi, paling utama di tingkatan wilayah.“ KPK tidak hendak pandang bulu terhadap siapa juga yang ikut serta dalam tindak pidana korupsi, tercantum kepala wilayah,” tegas Ali Fikri.
Publik kini menanti hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Abdul Wahid dalam kasus ini.






